Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Resor Sumbawa Barat dengan gencar masih melakukan operasi Zebra Rinjani 2022 di wilayah hukumnya.
Kegiatan itu dilakukan pada, Senin, 10 Oktober 2022 di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat dalam rangka cipkon Kamseltibcar lantas jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi Covid-19.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa, sebelum dilakukan operasi zebra, pukul 07.30 Wita dilaksanakan apel dan pengecekan anggota yang terlibat dalam sprint Ops Zebra Rinjani 2022 yang dipimpin oleh Kasi Humas selaku Kasatgas Ban Ops dalam Ops Zebra Rinjani 2022.
Dalam arahannya dia mengucapkan, terima kasih kepada rekan-rekan yang telah hadir dan disiplin waktu dalam pelaksanaan tugas ops ini. Hari ini merupakan hari ke 8 kita melaksanakan operasi, laksanakan giat sesuai dengan rengiat yang telah dibuat. Sesuai dengan rengiat bahwa pada pagi hari ini kita akan melaksanakan giat penyuluhan di SMA 1 Brang Rea.
"Untuk giat ops di jalan raya terhadap pengguna jalan pada saat pelaksanaan agar tetap mengutamakan 3 S (Senyum, sapa, salam), Hindari perilaku kita di lapangan yang bisa membuat masyarakat tidak simpati dengan pelaksanaan giat ops ini. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan pribadi rekan-rekan dilapangan, jika ada permasalahan agar di arahkan ke perwira pengendali giat saat di lapangan, " tuturnya.
Ia menambahkan, anggota melaksanakan giat himbauan dan penyuluhan di SMA 1 Brang Rea. Dalam giat tersebut, anggota memberikan penyuluhan dan edukasi kepada siswa tentang kesadaran hukum dalam berlalu lintas guna menghindari pelanggaran berlalu lintas sebagai akibat terjadinya laka lantas yang kebanyakan korbannya anak-anak pelajar dan usia dini.
Baca juga:
Sri Hastjarjo, S Sos , Ph D: Pers dan Media
|
"Anggota melakukan pengaturan lalin dan himbauan-himbauan keselamatan dalam berlalu lintas kepada masyarakat terkait dengan dilaksanakannya Ops Zebra Rinjani 2022 yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Mira Taliwang, " ujarnya.
Dalam giat itu, anggota memberikan Brosur, leaflet, Sticker kepada pengguna jalan sebagai upaya himbauan kamseltibcar lantas serta melakukan gakum terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran cukup fatal.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik
|
Ia berharap hasil yang dicapai dalam pelaksanaan giat tersebut yaitu terciptanya kepatuhan masyarakat agar tertib berlalulintas dan disiplin Prokes Covid 19 dan terciptanya Kamseltibcar lantas serta situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, anggota lantas memasang spanduk 1 buah, penyebaran leaflet 85 buah, pemasangan Sticker 60 buah. "Kendaraan yang diperiksa, roda dua 8 unit dan jenis pelanggaran, tilang SIM 2 dan tilang STNK 6, " tutupnya. (Adb)